"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai plt (pelaksana tugas)," ujar Jokowi.
Jokowi sendiri sangat menghormati langkah yang diambil oleh KPK.
Dia mengingatkan pada anak buahnya untuk berhati-hati menggunakan APBN.
"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, APBN. Karena semuanya akan diperiksa kepatuhannya pada perundang-undangan oleh BPK. Kalau ada penyelewengan, urusannya bisa dengan aparat penegak hukum," ucap Jokowi.
Baru-baru ini KPK telah menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019) seperti yang dilansir dari Kompas.com.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," pungkasnya Alex.
(*)