Jika kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan dijerat dengan pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
(*)
Jika kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan dijerat dengan pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
(*)
Source : nakita Wartakota
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest