"Ke partai dua, DPP DPD wajib. Yang fraksi besarannya sukarela disepakati. Terus kegiatan yang sifatnya event, sumbangan wajib. Jadi variatif," jelasnya.
Baca Juga: Rendaman Air Rambut Jagung Bisa Sembuhkan Kanker, Berikut Penjelasannya!
Syarif menuturkan, setiap bulannya bagian untuk DPP, DPD, maupun fraksi tersebut akan otomatis terpotong ketika jadwal gajian.
"Kan di debit. Langsung otomatis, zaman sekarang sudah enggak ada manual. Ke bank DKI dulu, langsung kepotong," tutur Syarif.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta, Setelah Dipotong Tinggal Rp 45 Juta"