"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).
Selain itu dilansir dari TribunnewsWiki, sebelumnya ternyata pernah tersandung dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Berikan HP Baru pada Tukang Buah, Baim Wong Terharu Sampai Nangis Ketemu Orang Baik di Maroko
Dalam sebuah orasinya dalam unjuk rasa penahanan Ahok, Veronica Koman menyebut jika rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden SBY.
Unjuk rasa tersebut dilakukan pada 9 Mei 2017 di depan Rutan Cipinang Jakarta.
Atas tindakannya itu ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (13/5/2017).
Saat penetapannya sebagai tersangka, Veronica sedang berada di Luar Negeri oleh karena itu pihak kepolisian meminta bantuan Interpol.
(*)