Ade mangatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.
Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya."
"Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade.
Sebelumnya diberitakan, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua video dewasa berdurasi 14 dan 18 detik.
Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.
Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video dewasa itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban."
"Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu. (*)