Follow Us

Jadi Barang Dagangan di Pasar Gelap, Ternyata Segini Harga Organ Tubuh Manusia Mulai dari Ginjal Hingga Kulit Kepala

Ngesti Sekar Dewi - Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:25
Jadi Barang Dagangan di Pasar Gelap, Ternyata Segini Harga Organ Tubuh Manusia Mulai dari Ginjal Hingga Kulit Kepala
Bangka Pos

Jadi Barang Dagangan di Pasar Gelap, Ternyata Segini Harga Organ Tubuh Manusia Mulai dari Ginjal Hingga Kulit Kepala

Dia berbagi pengalaman seorang elit dari Arab Saudi yang tiba di rumah sakit untuk transplantasi ginjal ditemani oleh seorang pria muda yang diklaimnya adalah saudaranya.

Baca Juga: Rahim dan Organ Tubuh Remaja Cantik ini Hilang, Sang Ayah Menduga Putrinya Dibunuh dan Organnya Dijual di Pasar Gelap

Pengujian tidak menunjukkan kecocokan genetik, lalu peneliti kemudian menemukan bahwa elite Saudi telah membayar pria muda itu sebesar 50 ribu dolar AS (sekitar Rp745 juta) untuk ginjalnya.

Kisah lain mengenai penjualan organ manusia juga pernah diungkapkan oleh NBC New York. Seorang broker bernama Levy Rosenbaum dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara atas kasus perdagangan organ manusia.

Dakwaannya datang dari operasi penyerangan FBI dari penjualan pasar gelap tiga ginjal dengan total 410 ribu dolar AS (sekitar Rp6,1 miliar).

Rosenbaum merekrut donatur-donatur Israel miskin yang menjual ginjal mereka seharga 10 ribu dolar AS (Rp149 juta) dan menjual kembali ke Amerika dengan harga masing-masing 120 ribu dolar AS (Rp1,7 miliar).

Dia mengatakan kepada agen penyamaran FBI bahwa dia mengatur banyak transplantasi dan menjualnya ke Pusat Medis Albert Einstein dan Rumah Sakit di mana dia bertindak sebagai fasilitator.

Baca Juga: Otak Pembunuhan dan Pembakaran Suami dan Anak Tiri Akhirnya Angkat Bicara, Terungkap 3 Fakta Mengejutkan ini

Ia juga mengatur donor untuk pasien Israel dari 1999-2000.

Dalam kasus-kasus lain, permintaan organ tubuh seperti ginjal misalnya kini telah mencapai tingkat epidemi di Amerika Serikat.

Bahkan orang-orang bersedia membayar lebih untuk mendapatkan ginjal meskipun dengan cara ilegal dan bisa saja sewaktu-waktu dihukum.

Meskipun ada badan yang mengatur secara legal tentang pembelian dan penjualan organ tubuh manusia.

Source : intisari, GridHot.ID

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest