Gridhype.ID - Kasus mantan Bupati Garut, Aceng Fikri yang sempat digerebek ini masih terus berlangsung.
Hal tersebut kembali muncul setelah Aceng Fikri dirazia Satpol PP beberapa waktu lalu.
Kala itu, Aceng Fikri sedang bersama istrinya, Siti Elina Rahayu, digrebek Satpol PP Kota Bandung dari hotel di Garut pada Kamis (22/8/2019).
Aceng merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat digrebek.
Baca Juga: Terlilit Utang Sebanyak Rp5 Miliar, Wanita Ini Putuskan Jadi Pelacur
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Sebelumnya, Aceng berusaha untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya.
Ia berusaha menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya namun tak diberi kesempatan.
Bahkan ponsel beserta identitasnya ikut ditahan oleh petugas.
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," papar Aceng.
Masih penuturan Aceng, meski dirinya berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Koya Bandung malah menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Hal ini menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.
Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.
"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," lanjut Aceng.
Istri Aceng bahkan minta diantar ke Komnas Perempuan.
Sebagai seorang wanita, sang istri merasa nama baiknya tercoreng.
Baca Juga: Punya Istri Lagi, Kehidupan Norman Kamaru Jadi Sorotan Pasca Usahanya Bangkrut
"Efek ini semua yang alami beban psikologi bukan hanya saya."
"Istri, ibu, saudara, malah anak saya itu enggak tahu ada atau tidak setelah kejadian (penggrebekan) itu," ujar Aceng.
Tak ada yang minta maaf atas apa yang terjadi pada Aceng dan istrinya malam itu.
Menurut Aceng, mereka menganggap sudah on the track, sudah sesuai aturan semuanya.
"Saya bilang ke mereka, saya mendukung operasi yustisi ini tapi jangan salah sasaran."
"Tindakan seperti ini tak bisa diterima akal sehat dan nurani," papar Aceng.
Aceng juga tak menampik, kemungkinan dirinya akan mendatangi Komnas HAM, Dewan Pers, atau lembaga-lembaga yang sekiranya pas menangani persoalan ini.
Ia hanya ingin nama saya dan istri kembali baik lagi.
"Apa pun alasannya pemberitaan dari mana pun sangat merugikannya," kata dia.
Meski begitu, ia juga tetap menanti permintaan maaf Satpol PP Kota Bandung.
"Mungkin bisa saja saya ajukan somasi ke Wali Kota Bandung c.q Kasatpol PP Kota Bandung."
"Akan diskusikan dengan pengacara saya agar langkah apa yang sekiranya tepat dan benar," pungkas Aceng. (*)
Artikel ini pernah tayang di gridpop.id dengan judul Digerebek Saat Menginap di Hotel Sampai Tubuhnya Digeledah, Istri Aceng Fikri Trauma hingga Minta Suaminya Lakukan Hal Ini