Gridhype.ID - Kasus mantan Bupati Garut, Aceng Fikri yang sempat digerebek ini masih terus berlangsung.
Hal tersebut kembali muncul setelah Aceng Fikri dirazia Satpol PP beberapa waktu lalu.
Kala itu, Aceng Fikri sedang bersama istrinya, Siti Elina Rahayu, digrebek Satpol PP Kota Bandung dari hotel di Garut pada Kamis (22/8/2019).
Aceng merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat digrebek.
Baca Juga: Terlilit Utang Sebanyak Rp5 Miliar, Wanita Ini Putuskan Jadi Pelacur
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Sebelumnya, Aceng berusaha untuk menunjukan bukti-bukti pernikahan dirinya.
Ia berusaha menunjukan foto-foto pernikahan dan buku nikahnya yang ada di ponselnya namun tak diberi kesempatan.
Bahkan ponsel beserta identitasnya ikut ditahan oleh petugas.
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," papar Aceng.