Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Di Desa ini, Wanita yang Hamil di Luar Nikah Akan Dibuang Keluarganya ke Pulau Terpencil Untuk Mati

None - Senin, 26 Agustus 2019 | 09:25
Di Negara ini, Wanita yang Hamil di Luar Nikah Akan Dibuang Keluarganya ke Pulau Terpencil Untuk Mati
Medical News Toda y

Di Negara ini, Wanita yang Hamil di Luar Nikah Akan Dibuang Keluarganya ke Pulau Terpencil Untuk Mati

GridHype.ID – Bagi seorang wanita yang hamil di luar nikah, biasanya akan dianggap sebagai aib oleh keluarganya.

Karena kehamilan di luar nikah tidak sesuai dengan norma yang ada di masyarakat khususnya di Indonesia.

Salah satu cara untuk menyelesaikannya adalah, dengan meminta pertanggungjawaban pada pelaku kemudian menikahkannya.

Namun di Uganda perlakuan berbeda akan diberikan kepada gadis remaja yang hamil diluar nikah, karena dianggap aib, mereka dibuang dan diasingkan ke sebuah pulau.

Baca Juga: 7 Tradisi Aneh dari Berbagai Negara, Salah Satunya Menyapa Orang dengan Ludah

Mereka akan dibiarkan hidup terpencil hingga meninggal di pulau itu, jika beruntung mngkin mereka akan diselamatkan.

Seperti dilansir dari BBC, wartawan Patience Atuhire menemui seorang korban yang tinggal di pulau itu.

"Saat keluarga saya mengetahui bahwa saya hamil mereka menyuruh saya menaiki sampan, dan membawa saya ke Akampene (pulau hukuman), saya tinggal disana tanpa makanan ataupun air minum," kata korban bernama Kyitaragabirwe.

"Saya ingat waku itu saya kedinginan dan kelaparan,bahkan hampir mati," tambahnya.

Baca Juga: Cerita Sahabat Cut Meyriska yang Tak Tahu Siapa Pengantin Prianya Hingga ia Menerima Undangan

Namun, pada hari kelima nelayan datang dan berkata bahwa dia akan dibawa pulang.

"Saya takut dan bertanya-tanya, mungkin dia akan menipuku dan meleparkannku ke laut," jelasnya.

"Namun, dia berujar akan menjadikanku istrinya dan membawanya, "kenangsnya sambil duduk di teras rumahnya.

Sejak saat itu Kyitaragabirwe tinggal di Desa Kshungyera, yang dekat dengan pulau itu, di mana pulau itu hanyalah sebidang rumput terendam air.

Dalam tradisi masyarakat Bakiga, seorang perempuan muda hanya boleh hamil setelah menikah.

Maka pria yang menikahi gadis perawan juga menerima mahar dengan ternak.

Baca Juga: Ke'te Kesu, Warisan Megah di Tana Toraja yang Tak Berubah Selama 400 Tahun

Sedangkan gadis yang hamil di luar nikah, bisanya dipandang akan membuat malu keluarga, karena akan erampas kekayaanya sangat dibutuhkan, jika pernikahan terjadi.

Maka, keluarga akan membuang aib tersebut ke pulau hukuman dan membiarkannya tinggal di sana.

Karena wilayahnya terpencil, praktik itu berlanjut bahkan setelah misionasir dan penjajah tiba di Uganda pada abad ke-19 dan melarangnya.

Kebanyakan, pada saat itu anak-anak perempuan tidak tahu cara berenang, jadi seorang perempuan muda dibuang ke pulau itu hanya memiliki dua pilihan.

Baca Juga: Dibuat dengan Teknologi Baru, Ekspresi Roger Danuarta Jadi Sorotan Saat Ditanya Harga Jas Pernikahannya

Terjun ke danau dan mati, atau menanti ajal karena kedinginan dan kelaparan.

Kyitaragabirwe, adalah salah satu contoh korban yang selamat.

Sementara, di daerah lainnya, di Distrik Rukungiri, gadis remaja yang hamil di luar nikah akan dilemparkan ke air terjun bernama Air Terjun Kisiizi.

Konon praktik itu dihentikan karena ketika ada gadis yang dilemparkan dia menarik kakknya dan terbawa ke bawa air terjun. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul,“Jika Hamil di Luar Nikah, Wanita di Desa Ini Dibuang ke Pulau Terpencil dan Dibiarkan Mati oleh Keluarganya”

Source : intisari online

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x