Follow Us

Keinginan Menghirup Udara Bebas Batal, Masa Penahanan Kriss Hatta Diperpanjang

None - Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:19
Kliennya Keceplosan dan Benarkan Isu Uang Damai Rp 1 Miliar dari Kriss Hatta, Kuasa Hukum Antony Hillenaar: Kemanusiaan Lah, Gak Ada Nominal!
Kolase Grid.ID/ Corry Wenas Samosir dan tangkap layar Youtube ESGE Entertainment

Kliennya Keceplosan dan Benarkan Isu Uang Damai Rp 1 Miliar dari Kriss Hatta, Kuasa Hukum Antony Hillenaar: Kemanusiaan Lah, Gak Ada Nominal!

Gridhype.ID - Perseteruan antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar masih berlanjut.

Pasalnya Kriss Hatta dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.

Namun laporan penganiayaan tersebut dicabut oleh Antony Hillenaar.

Setelah beberapa hari nasibnya menggantung, sejak berdamai pada Kamis (8/8/2019), Kriss harus gigit jari lantaran bukannya dibebaskan, masa penahanannya malah diperpanjang.

Berikut faktanya:

Baca Juga: Bukan Makanan Mewah Barbie Kumalasari Pilih Bawakan Nasi Padang Saat Besuk Galih Ginanjar

Penahanan Diperpanjang

Hari ini, Selasa (13/8/2019), masa penahanan Kriss tepat 20 hari.

Secara otomatis, masa penahanan pria berusia 31 tahun ini pun diperpanjang selama 20 hari ke depan.

"Untuk (masa) penahanannya (Kriss Hatta) sudah kami perpanjang," ucap Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/8/2019).

Harapan bebas pupus

Karena itu, harapan pihak keluarga Kriss yang menanti kebebasannya harus pupus setelah mengetahui Kriss tak akan bebas dalam waktu dekat.

Editor : Hype





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular