Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Begini Tips Agar Lolos Seleksi

Senin, 12 September 2022 | 11:00
Dok. Instagram @prakerja.go.id

Cara mendaftar kartu prakerja gelombang 45.

GridHype.ID -Kabar gembira buat kamu semua.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 kini sudah resmi dibuka.

Bagi kamu yang belum lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44, sebaiknya simak artikel berikut ini sampai selesai.

Sebab, artikel berikut ini akan membagikancara daftar serta tips lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45.

Diketahui, masyarakat sudah bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 sejak hari ini, Minggu (11/9/2022).

Agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 45, kamu harus paham cara daftar.

Bila perlu, pelajari tips yang harus dilakukan.

Adapun, pendaftarannya dapat diikuti dengan mudah secara online.

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftarnya

Baca Juga: Delapan Daftar Orang Ini Tak Bisa Lolos Seleksi Program Kartu Prakerja, Siapa Saja Mereka?

Tips Lolos Kartu Prakerja

Adapun, berikut tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 45.

Pertama, pastikan semua data-data terisi sesuai KTP dengan mencantumkan nomer ponsel aktif untuk verifikasi.

Kamu juga harus mengunggah foto KTP dengan benar.

Kedua, dalam pendaftaran Kartu Prakerja, ada beberapa pekerja yang dikecualikan untuk mendaftar, yakni, pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha milik daerah (BUMD), hingga TNI Polri.

Jadi pastikan kamutidak berada dalam kategori tersebut.

Ketiga, kerjakan tes dengan benar.

Sebelum mendaftar untuk mengikuti gelombang seleksi, peminat Kartu Prakerja akan diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamumiliki.

Daftarkan email Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka, Ternyata Begini 5 Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Hindari 5 Kesalahan Ini

Sementara itu, ada beberapa hal yang menyebabkan peserta gagal seleksi Kartu Prakerja dan bahkan akunnya diblokir.

1. Kesalahan NIK

Yang banyak tidak disadari adalah kesalahan ketika mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Selain itu, pastikan juga data diri yang kamuisikan sudah sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Sudah pernah lolos Prakerja

Jika kamumencoba mendaftar di Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan gagal, coba periksa kembali apakah kamusudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja atau belum.

Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.

Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 33 Akhirnya Resmi Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar

Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

- Pejabat negara- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD- Aparatur Sipil Negara (ASN)- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Akhirnya Telah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Login Prakerja

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia- Kepala desa dan perangkat desa- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika kamutermasuk salah satu kategori di atas, dipastikan kamupasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

5. Kuota sudah penuh

Selain itu, jika kamumerasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh.

Peserta yang telah lolos dan memenuhi persyaratan akan dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Namun, penerima Kartu Prakerja yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi, otomatis akan diblokir.

Pemblokiran ini juga termasuk pencabutan kepesertaannya dari program Kartu Prakerja.

Akibatnya, mereka yang sudah masuk daftar blokir tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45, Pastikan Masuk dalam Kategori"

Baca Juga: Buruan Jangan sampai Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Surya.co.id