Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut Hukuman Paling Ringan 3 Tahun Penjara, Nirina Zubir Kecewa: Mana Efek Jeranya?

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:30
Grid.ID / Rissa Indrasty

Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

GridHype.ID - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga kini masih terus berlangsung.

Diberitakan Kompas.com,sidang kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (2/8/2022).

Agenda sidang kasus mafia tanah kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Riri Khasmita dan Edrianto dituntut hukuman penjara 15 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Sementara itu dua notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Satu notaris PPAT Jakarta Barat lainnya, Erwin Riduan, mendapat tuntutan paling ringan dibandingkan empat terdakwa lainnya.

Yakni dituntut hukuman penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Namun, tuntutan yang dibacakan oleh JPU untuk kelima terdakwa ini rupanya mengecewakan Nirina Zubir.

"Saya sih punya rasa kecewa sekali, kecewanya benar-benar kecewa."

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Masih Berlanjut, Sang Aktris Soroti Jumlah Lawyer dan Komplotan yang Dibawa Riri Khasmita

"Karena Farida di sini adalah sebagai oknum notaris yang juga kita ketahui sebagai aktor intelektualnya," kata Nirina saat ditemui usai sidang.

Padahal pemain film Keluarga Cemara ini berharap Farida, Ina, dan Erwin mendapat tuntutan hukuman penjara di atas 5 tahun.

"Aku tadi berharapnya benar-benar di atas 5 tahun, setidak-tidaknya 8 tahun deh untuk Farida atau mereka semua ini tapi that doesn't happen," kata istri Ernest Cokelat tersebut.

Karena tidak dituntut diatas lima tahun, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Nirina merasa hukuman tersebut tidak membuat para pelaku mafia tanah jera.

"Ini mana efek jeranya? Mana keadilan yang akan ditegakkan? Mana? Kalau misalnya masih pada ngomongin berantas mafia tanah, mana? Ini sama sekali tidak memberikan contoh efek jera sama sekali," jelasnya.

Oleh karena itu, Nirina Zubir menegaskan dirinya kecewa terhadap jaksa yang tidak menuntut tiga terdakwa petugas PPAT dengan hukuman diatas lima tahun.

"Jadi buat saya kecewanya adalah gimana kita mau berantas mafia tanah kalau aktor intelektualnya aja gak dikenakan berat? Apa efek jera yang diberikan? Ini udah jelas kok aktor intelektualnya siapa," ujar Nirina Zubir.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Masuki Babak Baru, Sang Artis Mohon Doa Untuk Melawan Mantan ART nya di Persidangan

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya