GridHype.ID-Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kian mengganas setiap harinya.
Karena itulah, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.
Kebijakan PPKM Darurat diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat ini.
PPKM Darurat sendiri berlaku mulai hari ini (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Karena kebijakan sudah mulai berlaku, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing.
"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," kata Anies.
Anies memastikan jajaran Pemprov DKI akan melakukan pengawasan di berbagai titik.
Jika didapati masih ada warga yang nekat berolahraga di jalan raya, maka akan dikenakan sanksi tegas.
"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," ucap Anies.
Anies mengingatkan bahwa pembatasan yang lebih ketat lewat PPKM darurat ini diberlakukan guna menyelamatkan warga ibu kota dari kasus Covid-19 yang belakangan terus melonjak.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh warga mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekeningmu, Pemerintah Bagikan Bansos Tunai Rp600 Ribu Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Termasuk warga yang biasa berolahraga di luar rumah saat akhir pekan diharapkan bisa menahan aktivitas rutinnya untuk sementara waktu.
"Tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat," kata Anies.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Minta Warga Olahraga di Rumah, Sepeda Diangkut jika Melanggar"
(*)