Berita Entertainment TerHype, Terkini Dan Terpercaya

Siapkan KTP dan KK Keluarga untuk Cairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kamis, 24 Juni 2021 | 07:15
Grid Networks Bantuan UMKM dari pemerintah diperpanjang sampai 30 Juni, bikers wirausaha buruan kirim proposal.
Kompas.com

Bantuan UMKM dari pemerintah diperpanjang sampai 30 Juni, bikers wirausaha buruan kirim proposal.

GridHype.ID - Sudahkah kalian mengecek apakah kamu menjadi penerima bantuan sosial tunai.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Apalagi di bulan Juni 2021 ini menjadi bulan terakhir pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tunai ini.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta Ditutup, Sudahkah Cek Penerima Bantuan di Alamat Website ini?

Besaran bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.

Bagi kamu yang masuk sebagai kriteria penerima bantuan ini segeralah untuk melakukan pengecekan.

Cukup mudah untuk mengecek apakah namamu masuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai ini.

Baca Juga: Masih Dibuka Kesempatan Hingga 28 Juni 2021, Segera Siapkan Berkas dan Syarat ini untuk Daftar BLT UMKM Tahap 2

Melansir dari Tribunnews.com, Untuk mengecek penerima Bansos Tunai dapat dilakukan secara online melalui HP.

Semantara untuk mencairkannya dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Simak cara cek dan cairkan BLT Rp 300 ribu berikut.

Baca Juga: Cek Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM atau Tidak Secara Online, Begini Cara Mencairkan Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi

- Kabupaten/Kota

- Kecamatan

Baca Juga: Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Pemegang Rekening BRI Akses Link ini

- Desa/Kelurahan

- Nama

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah

4. Klik "Cari"

5. Akan tampil hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima

Baca Juga: Padahal NIK KTP Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM, Namun Bantuan Rp 1,2 Juta Belum Kunjung Cair, Simak Penjelasannya

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama PM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Sementara itu untuk proses pencairan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu sendiri mudah.

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Baca Juga: Tidak Semua Pelaku Usaha Mikro Masuk Kriteria BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Golongan yang Dapat Bantuan dari Pemerintah ini

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Baca Juga: Penerima BLT Dana Desa Sebesar Rp 300 Ribu di Bulan Juni Terbatas, Sudahkah Kamu Cek di Laman Resmi Kemendesa?

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca Juga: Segera Daftarkan Dirimu Menjadi Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta Sebelum Ditutup, Simak Syaratnya

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Baca Juga: Untuk Tambah Modal Usaha, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP dan Login untuk Cek Penerima Bantuannya

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Tribunnews.com

Baca Lainnya