GridHype.ID - Sudahkah kalian mengecek apakah kamu menjadi penerima bantuan sosial tunai.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Apalagi di bulan Juni 2021 ini menjadi bulan terakhir pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial tunai ini.
Besaran bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan sebesar Rp 300 ribu.
Bagi kamu yang masuk sebagai kriteria penerima bantuan ini segeralah untuk melakukan pengecekan.
Cukup mudah untuk mengecek apakah namamu masuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai ini.
Melansir dari Tribunnews.com, Untuk mengecek penerima Bansos Tunai dapat dilakukan secara online melalui HP.
Semantara untuk mencairkannya dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Simak cara cek dan cairkan BLT Rp 300 ribu berikut.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah
4. Klik "Cari"
5. Akan tampil hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama PM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".
Sementara itu untuk proses pencairan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu sendiri mudah.
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(*)