GridHype.ID - Pandemi covid-19 tak kunjung berakhir, pemerintah masih terus mengucurkan dana bantuan untuk masyarakat, termasul BLT Dana Desa.
Diketahui Dana Desa masih disalurkan pada Juni 2021 ke masyarakat desa yang kurang mampu.
Hal ini karena menguti dari kompas.com, BLT Dana Desa akan disalurkan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga Desember 2021.
BLTdana desa ini diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di desa.
Nantinya, penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga.
Melansir Banjarmasinpost.co.id, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) hingga 28 Mei 2021 sebesar Rp 21,94 triliun.
Angka tersebut sekitar 30,4 persen dari anggaran BLT-DD pada tahun ini senilai Rp 72 triliun.
"Jadi telah tersalurkan Rp 21,9 triliun atau 30,48 persen dari total dana desa keseluruhan," kata Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT Luthfy Latief saat Dialog Produktif bertajuk Kabar BLT Dana Desa, Jumat (28/5/2021).
Ia juga menyebut, penyaluran BLT Dana Desa tidak lepas dari berbagai kendala, mulai dari belum ditetapkannya Peraturan Kepala Desa tentang daftar KPM BLT Dana Desa.
Kemudian, keadaan geografis sulit dijangkau, hingga perlunya penyesuaian antara DTKS dan data jaring pengaman sosial lainnya.
"Kepala desa belum definitive, ini menjadi kendala. Kadang mereka merasa ragu untuk melakukan penandatanganan dan penetapan sehingga masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian-penyesuaian," tuturnya.
Selain itu, rupanya tak semua masyarakat desa yang kurang mampu bisa mendapatkan BLT Dana Desa Rp 300 ribu.
Melansir Banjarmasinpost.co.id,beberapa syarat dan kriteria keluarga penerima manfaat ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020.
Berikut kriteria keluarga penerima BLT Dana Desa:
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan.
2. Tidak termasuk penerima bantuan:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Sembako
- Kartu Pra Kerja
- Bantuan Sosial Tunai
- Program bantuan sosial pemerintah lainnya
Apabila keluarga penerima manfaat merupakan petani, BLT Dana Desa dapat digunakan untuk kebutuhan pembelian pupuk.
Cara Cek Penerima BLT Dana Desa
- Akses laman sid.kemendesa.go.id.
- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa
- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.
- Pilih menu BLT DD.
- Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul
Daftar ini memuat sejumlah nama penerima BLT Dana Desa lengkap dengan alamatnya.
Anda hanya perlu men-scroll atau menggulir daftar nama penerima BLT Dana Desa yang telah diurutkan sesuai abjad.
(*)