Proses Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Berlangsung, Pemerintah Sebut 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Telah Terima Dana Banpres BPUM, Segera Cek Statusmu di Laman Resmi BRI atau BNI

Jumat, 04 Juni 2021 | 18:30
Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID - Pelaku usaha mikro masih terus mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Melansir kompas.com,Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut sebanyak 9,8 juta usaha mikro telah menerima BLT UMKM 2021.

Adapun total target penerima BLT UMKM tahun ini mencapai 12,8 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

“Sisanya 3 juta lagi masih kita ajukan anggarannya ke Kemenkeu. Masih dalam proses mudah-mudahan segera turun, agar kami bisa perintahkan bank untuk bayar,” kata Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Di sisi lain, pemerintah juga sudah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Data-data yang dibutuhkan saat mendaftar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Baca Juga: Heboh Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3, Kemenkop UKM Tegaskan Pemerintah Tengah Proses Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 2

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar.

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun lembaga penyalurnya di tahun ini telah ditambah dari semula hanya Bank BRI dan BNI, kini ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.

Baca Juga: Pemerintah Hanya Buka 2 Gelombang untuk Program Banpres BPUM, Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Simak Panduan Berikut

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Mengutip tribunnews.com, caracek kepesertaan penerima Program Banpres BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan secara mandiri via online dengan mengunjungi situs yang disediakan BRI atau BNI.

BRI

- Login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Kemudian, isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Ramai Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Penjelasan Kemenkop

Selain itu, penerima BLT UMKM juga akan mendapatkaninformasi melalui SMS oleh bank penyalur.

Selanjutnya, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya