GridHype.ID - Sudah lama dinanti para calon pelamar pekerjaan, pendafataran CPNS dan PPPK 2021 nyatanya tak jadi dibuka pada 31 Mei 2021.
Ya, seperti yang diberitakan sebelumnya, pendafataran CPNS dan PPPK 2021 disebutkan akan dilaksanakan pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Namun, pada Jumat (28/5/2021) malam, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi baru terkait pendaftaran CPNS 2021.
Melalui akun Instagram resminya, BKN mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2021 belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.
"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka.
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.
Kabar tersebut sontak membuat kecewa para calon pelamar.
Meski begitu, tak sedikit yang mengaku sudah tak kaget lagi apabila waktu pendaftaran CPNS 2021 bakal diundur.
@chr***: Sudah tidak kaget min..bnyak waktu untuk belajar
@ari***: Kapanpun keluar pengumuman, yang penting kita siapkan diri dulu biar bisa maksimal dan lulus tahun ini
@rif***: Kok agak kurang profesional ya sekelas bkn mengundur terus padahal sudah dirapatkan dengan segala macam lembaga terkait ?
@nit***: Mundur ya min? Lama?
Baca Juga: Kabar Gembira, Pendafataran CPNS 2021 Mulai Dibuka 31 Mei 2021, Berikut Link yang Bisa Kamu Akses
@rom***: Fresh Graduate gelar S.Pd hanya bisa hela nafas hahahaha
@let***: Buruan min kasian yg umurnya mepet
@riz***: Sandiwarakan selama ini? Setelah sekian lama.... apa Lagi siapin amunisi perang terbuka Kepala BKN Vs KPK?
@wid***: Mundur terus sampai lewat umur
Lalu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka?
Melansir dari Tribunnews.com, menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi BirokrasiNomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut.
Hal tersebut karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, juga masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau CPPPK.
Syarat PendaftaranCPNS dan PPPK 2021:
Untuk diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK :
1. CPNS
- Berusia 18-35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara lebih dari 2 tahun
- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Kembali di Buka, Berikut Persyaratan Dokumen dan Formasi yang Dibutuhkan
Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu. Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk pelmaran:
- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan spesialis
- Dokter pendidik klinis
- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (doktor).
2. PPPK non guru
Berikut ketentuan umum pelamar PPPK non guru 2021:
WNI
- Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerimaan PPPK dan CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Formasi dan Kuota yang Dibutuhkan!
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan
(*)