Yuk, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank! Cukup Siapkan 3 Dokumen Penting Ini dan Ikuti Panduan Berikut

Senin, 24 Mei 2021 | 13:15
Kompas.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID- Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta sudah bisa mencairkan dana bantuan dari pemerintah di bank-bank penyalur.

Melansir KOMPAS.com, BLT UMKM 2021 akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta masih bisa melakukan pendaftaran atau pengajuan usulanprogram Banpres BPUM 2021.

Baca Juga:Nasabah PNM Mekar Bakal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Pencairan Bantuannya di Bank

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan, pengusulan BPUM masih ada di tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Jika sudah melakukan pendaftaran program Banpres BPUM 2021, calon penerima bisa segera cek BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan menggunakan nomor E-KTP.

Mengutip tribunnews.com, dana bantuan untuk pelaku usaha mikro disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI dan BNI.

Sementara bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru pada saat melakukan proses pencairan dana oleh bank penyalur.

Baca Juga:Pantas Saja Saldo BLT UMKM Rp1,2 Juta di Rekeningmu Terblokir, Coba Lakukan Hal Berikut Sebelum Cairkan Dana Banpres BPUM 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga:Lewat SMS dan Login di Situs Resmi, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Program Banpres BPUM 2021

Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga:Jangan Sampai Terlambat, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI, Begini Caranya

Cara MencairkanBLT UMKM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

E-KTP

Fotokopi NIB atau SKU

Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga:Cukup Satu Kali Klik Untuk Cek Penerima Bansos 2021 dari Kemensos, Lalu Bagaimana Cara Cek Penerima BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan Subsidi Listrik?

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga:Namamu Tak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Coba Akses Laman banpresbpum.id

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya