Laman DTKS Sempat Tak Bisa Diakses, Ternyata Begini Cara Terbaru Cek Penerima Bansos 2021, Ada PKH, BPNT hingga BST

Jumat, 23 April 2021 | 20:15
(Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

laman dtks.kemensos.go.id.

GridHype.ID -Pandemi virus corona atau Covid-19 hingga kini masih menghantui di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 sendiri terbilang cukup mengerikan.

Tak hanya menyerang di bidang kesehatan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada perekonomian masyakarat.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan 3 Jenis Bantuan Tunai di Tahun 2021, Kemensos Sebut ada 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Telah Dinonaktifkan

Oleh karena itu, sejak akhir tahun lalu, pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bansos untuk masyarakat.

Sebelumnya, kita bisa melihat penerima bansos di lamandtks.kemensos.go.id.

Namun, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021), laman dtks.kemensos.go.id mendadak tidak dapat diakses.

Muncul keterangan "Coming Soon" dalam situs tersebut.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Berakhir April 2021, Kemensos Tetap Bantu Masyarakat Lewat Bansos Sembako Senilai Rp200 Ribu Sampai Akhir Tahun

Dikutip dari kemensos.go.id, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, menyampaikan integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.

Hal itu dimaksudkan guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) sesuai dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” katanya dalam jumpa pers, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2021, Cukup Datangi ATM untuk Pencairan Dananya

Nantinya, New DTKS akan ditetapkan setiap bulan untuk memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ucap Risma.

Baca Juga: Sistem DTKS Diperbarui, Kini Publik Bisa Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya

Cek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol cari

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.

Baca Juga: Cuma Sampai April 2021, Yuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Pencairan Dananya

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Diharapkan aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” jelas Risma.

Pengembangan fitur selanjutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ternyata Begini Cara Daftar Bansos PKH 2021 Beserta Jumlah Besaran dalam Satu Kali Cair

Usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah, guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Bila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” katanya.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT, Ini Caranya"

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya