Berbagai Penelitian Terbaru Sebut Orang dengan Kondisi Kesehatan Mental Berisiko Tinggi untuk Terpapar COVID-19, Mengapa Mereka Tidak Diprioritaskan?

Kamis, 25 Februari 2021 | 05:30
Freepik

ilustrasi vaksinasi Covid-19

GridHype.ID - Vaksinasi covid-19 kini tengah digalakkan di berbagai belahan dunia.

Biasanya, sasaran penerima vaksin diprioritaskan untuk orang-orang yang rentan terhadap virus corona (covid-19), seperti tenaga kesehatan.

Namun, orang dengan penyakit mental parah seperti skizofrenia dan gangguan depresi mayor juga memiliki risiko lebih tinggi tertular virus corona baru dan meninggal akibat COVID-19.

Melansir dari healthline.com, di sebagian besar negara, populasi berisiko ini tidak diprioritaskan untuk menerima vaksin COVID-19.

Baca Juga: Bertekad Menikah Tahun ini, Atta Halilintar Ungkap Banyak Rintangan yang Harus Dihadapi Untuk Menghalalkan Aurel Hermansyah

“Masyarakat perlu memprioritaskan kelompok berisiko, tetapi sangat menyedihkan melihat bahwa selama pandemi, kesehatan mental adalah renungan untuk banyak negara,” ujar Hilkka Kärkkäinen, presiden dari Aliansi Global Jaringan Advokasi Penyakit Mental-Eropa (GAMIAN-Eropa).

“Bukti ilmiah jelas bahwa COVID danlockdown yang diakibatkannya, menyebabkan kerugian yang signifikan bagi orang-orang dengan masalah kesehatan mental yang parah, tetapi sangat sedikit negara yang menangani hal ini. Ini perlu diubah,” sambungnya.

Dalam sebuah studi baru, Kärkkäinen dan koleganya mengamati 20 negara Eropa untuk melihat bagaimana mereka memprioritaskan kelompok berisiko untuk vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dibabat Pemerintah, Catat Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cutber

Mereka menemukan bahwa hanya Denmark, Jerman, Belanda, dan Inggris yang mengakui penyakit mental parah sebagai kondisi medis berisiko tinggi yang memungkinkan orang untuk divaksinasi lebih awal.

Hasilnya dipublikasikan 17 Februari 2021 di jurnal Lancet PsychiatryTrusted Source.

Ini adalah statistik suram yang dicerminkan oleh Amerika Serikat.

Hanya beberapa negara bagian, seperti New Jersey dan Ohio, yang memasukkan orang-orang dengan penyakit mental parah pada fase awal vaksinasi COVID-19.

Dan ini terbatas pada pasien rawat inap di rumah sakit jiwa.

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa orang yang didiagnosis dengan gangguan attention-deficit/hyperactivity, gangguan bipolar, gangguan depresi mayor, atau skizofrenia jauh lebih mungkin untuk tertular virus corona baru daripada orang tanpa penyakit mental yang parah.

Para peneliti berpikir ini mungkin karena orang dengan penyakit mental parah lebih cenderung bekerja di lingkungan yang tidak aman, tinggal di lingkungan kelompok yang penuh sesak, atau tunawisma.

Baca Juga: Sebut Tengah Berada dalam Permainan Kucing dan Tikus saat Melawan Covid-19, Afrika Selatan Cari Vaksin Paling Efektif untuk Perangi Virus Varian Baru

Penyakit mental yang parah juga meningkatkan risiko kematian akibat COVID-19.

Salah satu studi di JAMA Network Open menemukan bahwa orang dengan penyakit mental parah satu setengah kali lebih mungkin meninggal akibat COVID-19, bahkan setelah para peneliti mempertimbangkan faktor lain seperti usia dan kondisi medis fisik.

Sebuah studi yang lebih baru di JAMA Psychiatry menemukan bahwa orang di New York dengan skizofrenia hampir tiga kali lebih mungkin meninggal akibat COVID-19 daripada orang tanpa skizofrenia.

Baca Juga: Targetkan Lansia dan Pekerja Publik, Berikut Link Pendaftaran Untuk Ikut Program Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Dr. Benjamin Druss, seorang profesor dan Rosalynn Carter Chair di Mental Health di Rollins School of Public Health di Emory University di Georgia, mengatakan studi New York City menunjukkan bahwa penyakit mental yang parah dapat meningkatkan risiko seseorang melebihi faktor-faktor lain tersebut.

“Orang dengan penyakit mental yang parah pasti berisiko tinggi (untuk COVID-19) karena penyakit penyerta," katanya.

"Dan mereka mungkin memiliki risiko yang lebih tinggi di atas penyakit penyerta tersebut, seperti yang disarankan oleh artikel itu," sambung Benjamin Druss.

Namun ada alasan lain untuk memprioritaskan kelompok ini untuk vaksin COVID-19.

“Orang dengan penyakit mental yang parah juga berisiko tidak mendapatkan vaksin bahkan ketika mereka memenuhi syarat,” kata Druss.

Ia mengatakan ini karena berbagai alasan, seperti tingkat tunawisma yang lebih tinggi dan tidak memiliki sumber perawatan medis primer secara teratur.

Menurutnya, menunjuk kelompok ini sebagai populasi berisiko tinggi harus berjalan seiring dengan mengalokasikan dosis vaksin ke fasilitas tempat orang dengan penyakit mental parah menerima layanan atau perawatan kesehatan, seperti rumah kelompok, tempat penampungan tunawisma, pusat kesehatan mental komunitas, dan rumah sakit.

Baca Juga: Mengejutkan, Survei Indikator Sebut 41 Persen Masyarakat Indonesia Tak Mau Divaksin Covid-19, Begini Rinciannya

Persetujuan vaksin satu dosis dapat membantu menjangkau populasi ini, karena orang yang menerima perawatan atau layanan di tempat-tempat tadi mungkin tidak kembali untuk dosis kedua.

“Sekarang, dengan vaksin Johnson & Johnson yang hanya membutuhkan satu dosis, lebih masuk akal untuk memperluas jangkauan tempat yang menawarkan vaksin untuk memasukkan berbagai jenis fasilitas kesehatan mental publik,” katanya.

Meskipun sebagian besar negara bagian tidak memprioritaskan orang dengan penyakit mental parah untuk mendapatkan vaksin COVID-19, orang dapat masuk ke dalam kategori prioritas lain berdasarkan usia atau kondisi medis lainnya.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber healthline.com