GridHype.ID - Pro dan kontra terkait program vaksin Covid-19 di Indonesia ini masih terus diperbincangkan.
Pasalnya, sebagian masyarakat di Indonesia mengaku bersedia untuk divaksin Covid-19, namun sebagiannya lagi menolak program tersebut.
Padahal, pemerintah akan memberikan sanksi administratif kepada masyarakat yang menolak vaksin Covid-19.
Sanksi administratif itu berupa penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial.
Tak hanya itu saja, pihak yang menolak vaskin Covid-19 juga bisa dikenai denda atau penghentian layanan administrasi pemerintah.
Meski begitu, jumlah masyarakat yang tidak bersedia divaksin Covid-19 ternyata cukup tinggi.
Hal ini terungkap melalui hasil survei nasional mengenai vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan Indikator Politik Indonesia (21/2/2021).
Hasil survei indikator itu mencatat 41 persen masyarakat Indonesia tidak bersedia untuk disuntik vaksin Covid-19.
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Reaksi yang Timbul Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Ini Memang Biasa Terjadi
Padahal, Presiden Jokowi sendiri telah disuntik vaksin Covid-19.
“Meskipun survei dilakukan setelah Presiden sendiri langsung menjadi apa orang pertama yang untuk dipaksain itu masih banyak yang tidak bersedia.
Totalnya itu 41 persen orang yang kurang bersedia atau sangat tidak bersedia,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis secara virtual hasil survei Indikator: ‘Siapa Enggan Divaksin? Tantangan dan Problem Vaksinasi Covid-19,’ Minggu (21/2/2021).
Total dari 41 persen tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
- 39,1 persen orang kurang bersedia, dan
- 8,9 persen orang tidak bersedia.
Pasalnya, berdasarakan hasil survei Indikator pada Desember lalu, orang tidak bersedia divaksin menyentuh angka 43 persen.
“Efek dari Presiden Jokowi divaksin pertama ada. Tetapi efeknya hanya dua persen yang menurunkan masyarakat yang awalnya tidak bersedia menjadi bersedia untuk divaksin,” terangnya.
Menurutnya, persenan orang yang tidak bersedia disuntik vaksin ini masih cukup besar.
Berdasarkan hasil survei orang yang bersedia divaksin hanya menyentuh angka 45 persen, dengan rincian:
- 15,8 persen sangat bersedia divaksin, dan
- 39,1 persen cukup bersedia untuk disuntikkan vaksin terhadap dirinya.
“Tetapi yang tidak bersedia ini masih cukup besar menurut saya.
Saya kira yang lain juga punya perasaan yang sama.
Karena masih ada juga di 4,2 persen masyarakat yang nggak mau jawab," jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa 41 persen orang tak mau divaksin ini bisa menjadi masalah terkait program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
“Jadi 41 persen itu bukan angka yang kecil ini bisa menjadi masalah karena vaksinasi itu pada dasarnya bicara untuk kepentingan bersama. Bagaimanapun tujuan vaksin itu herd immunity jadi tidak tercapai,” tandasnya.
Indikator Politik Indonesia melakukan survei ini pada tanggal 1 hingga 3 Februari 2021, dengan 1.200 responden menggunakan metode simple random sampling.
Adapun toleransi kesalahan atau margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen.
(*)