GridHype.ID - Berbagai belahan dunia saat ini tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
Salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid-19 ini yakni dengan membuat, memproduksi, dan memberikan vaksin Covid-19 ke pada warganya.
Namun, belum lama ini, publik dihebohkan dengan kabar adanya vaksin palsu.
Ya, belum lama ini, kepolisian China berhasil menangkap seorang pimpinan sindikat penipuan vaksin Covid-19 palsu.
Pria tersebut diketahui bernama Kong.
Vaksin Covid-19 palsu tersebut dibuat dari larutan garam dan air mineral.
Tak tanggung-tanggung hasil dari meneliti dan meniru kemasan Vaksin Covid-19 yang asli, Kong telah membuat vaksin palsu sebanyak 58 ribu dosis.
Vaksin palsu itu pun telah beredar di masyarakat dan sudah dikirim ke luar negeri.
Bahkan sejumlah vaksin palsu yang telah diselundupkan itu, tidak diketahui ke mana perginya.
Baca Juga: Apa Itu Vaksin Nusantara? Begini Penjelasan dari Terawan Agus Putranto
Melansir dari BBC (16/2/2021), 70 orang termasuk Kong telah ditangkap dengan kejahatan yang serupa.
Berdasarkan persidangan, Kong mengaku meraup keuntungan sebanyak 18 juta yuan atau setara dengan Rp 250,6 juta.
Kong dan sidikatnya itu mengatakan bahwa vaksin palsu dijual ke distributor pada Agustus 2020, dan pada September 2020, baru barang itu beredar di pasaran.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Negara Lain, Jokowi Minta Produksi Vaksin Merah Putih Dipercepat
Kemudian, pada November 2020, sebanyak 600 vaksin palsu telah dikirim ke Hong Kong.
Ironisnya lagi, penjualan vaksin palsu tersebut dijual berdasaran "jaringan internal" dari produsen vaksin Covid-19 yang asli.
Kasus lain, vaksin palsu ini justru dijual dengan harga yang lebih mahal di rumah sakit.
Baca Juga: Terbukti Efektif, Studi Israel Temukan 94% Penurunan Kasus Gejala COVID-19 dengan Vaksin Pfizer
Bahkan, vaksin palsu ini juga sudah beredar di beberapa wilayah desa melalui "dokter desa".
Karena kasus tersebut, badan kejaksaan tertinggi China, Kejaksaan Agung Rakyat, telah mendesak badan-badan regional untuk bekerja sama dengan polisi untuk mengekang sindikat penipuan vaksin Covid-19 palsu tersebut.
(*)