Gridhype.id-Satu persatu fakta terkait video syur berdurasi 19 detik yang menyeret nama penyanyi Gisella Anastasia akhirnya dibeberakaan pihak kepolisian.
Polisi juga mengungkap kronologi sebelum akhirnya Gisel dan pemeran pria MYD membuat video tak senonoh tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Gisel dan MYD merupakan sebatas teman kerja tanpa adanya hubungan asmara.
Kala itu, Gisel menggelar sebuah event di Kota Medan.
Baca Juga: Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Berikut Isi Lengkap Maklumat Polisi Soal Pembubaran FPI
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MYD mengakui bahwa dirinya bekerja di Jepang.
Kala itu, Gisel menggelar sebuah event di Kota Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MYD mengakui bahwa dirinya bekerja di Jepang.
Setelah kegiatan tersebut, kata Yusri, MYD dan Gisel sempat minum minuman beralkohol.
"Mereka memang sempat minum minuman keras, itu pengakuan sendiri saudari GA dan MYD dengan kondisi saat itu dalam kedaan mabuk katanya," ungkap Yusri.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD.
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.
Sebelumnya diwartakan, bukan tanpa sebab pihak kepolisian menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).
"Juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.
Yusri melanjutkan bahwa pihaknya akan segera memanggil kembali keduanya.
"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.
"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
"Jadi di video itu, ada saudari GA, lalu laki-lakinya itu saudara MYD," tegas polisi.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Ancaman hukumannya adalah terancam dipenjara 6 tahun hingga 12 tahun penjara.
"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.
MYD Buka Suara
Sementara itu dilansir dari akun Instagram MYD yang sering berbalas komentar dengan akun Instagram Gisel yang terferivikasi, MYD pun membuat pengakuan.
Ia mengunggah fotonya di akun Insta Story berdekatan dengan permintaan maaf Gisel pada Gempi.
Foto itu ia buat hitam putih dengan latar pemandangan pohon-pohonan.
MYD menegaskan kalau dirinya bukan siapa-siapa.
"Gw bukan siapa-siapa
dan gw hanya dari kalangan biasa biasa saja,
Seseorang yang pasti tidak sempurna
Terimakasih yang sangat besar
untuk supportnya buat teman teman semua
Katong Basudara," tulisnya, Kamis (31/12/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul INI Tawaran yang Diberikan Gisel Hingga Membuat MYD Rela Jauh-jauh dari Jepang ke Medan 2017 Lalu