GridHype.ID- Kasus video syur mirip Gisella Anastasia kembali gemparkan publik.
Pasalnya, Gisella Anastasia mengakui bila dalam video syur tersebut benar dirinya.
Gisella Anastasia lantas ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka.
Sejumlah fakta baru pun diungkap pihak kepolisian terkait kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia alias Gisel bersama pria bernama Michael Yukinobu Defretes (MYD).
Diketahui adegan panas tersebut direkam di sebuah hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017 silam.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa Gisel yang mengundang Nobu ke Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari pengakuan keduanya, Gisel menghubungi Nobu yang sedang bekerja di Jepang untuk ke Medan.
Mantan istri Gading Marten itu meminta Nobu menjadi asisten manajer dalam event yang melibatkan dirinya.
"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020.
"MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil dan diundang oleh GA untuk bergabung di event sebagai asisten manajer," ungkapnya.
Dari pengakuan keduanya kepada pihak penyidik, Gisel dan Nobu melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan.
"Kalau pengakuannya (GA dan MYD) melakukan hubungan intim karena suka sama suka," lanjutnya.
Hal tersebut setelah keduanya sama-sama berada dalam kondisi mabuk setelah sebelumnya sempat minum minuman keras selesai menjalani event.
"Selesai kegiatan mereka sempat memang minum minuman keras, itu pengakuan dari GA dan MYD. Kondisi saat itu (hubungan intim) lagi mabuk," ujarnya.
Atas hal tersebut keduanya sama-sama terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena diduga melakukan pelanggaran penyebaran konten asusila.
Nantinya polisi akan memerika Gisel dan Nobu pada hari Senin 4 Januari 2021 di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Tak Hanya Gisella Anastasia, Roy Marten Ikut Trending Gegara Kutipan Ini
Gisel dinilai sebagai pembuat dan penyebar
Gisella Anastasia dapat disebut sebagai membuat konten pornografi.
Sebab ia merekam sendiri adegan panasnya dengan Michael Yukinobu De Fretes pada tahun 2017 silam.
Hal tersebut yang membuat Gisel dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang Udang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Bikin Heboh, Gisella Anastasia Tulis Komentar Ini di Unggahan MYD pada Tahun 2017 Lalu
"Baca Pasal 4, itu ada 'membuat', saya sampaikan yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang rekam," ujar Yusri.
Yusri menuturkan jika merekam untuk kepentingan pribadi menjadi hak Gisel.
Namun, setelah video syur tersebut tersebar maka unsur pidananya terpenuhi.
"Membuat memang tidak bisa untuk kepentingan pribadi dan yang teradi adalah (tersampaikan ke) teman-teman semua kan, sampai khalayak ke masyarakat umum, ini yang kemudian tersebar," ujar Yusri.
Karena itu, selain dijerat dengan pasal 4, Gisel pun dijerat dengan pasal 29 dan atau pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Bunyi pasal 29;
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).
Sedangkan pasal 8 berbunyi :
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Untuk MYD dijerat dengan pasal 8 juncto pasal 34 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Bunyi pasal 34:
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MYD Terbang dari Jepang Untuk Penuhi Ajakan Gisel di Medan, Ini Penjelasan Polisi
(*)