Sama-sama Sandang Status Tersangka, Pengakuan Michael Yukinobu Defretes Dikuak Polisi, Sebut Seminggu Usai Dikirim Rekaman Video Syur Oleh Gisella Anastasia Langsung Dihapus

Kamis, 31 Desember 2020 | 12:15
Instagram @gisel_la, @yukinobu_de_fretes

Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes

GridHype.ID - Skandal kasus video syur yang menyeret artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia menguak hal baru.

Seperti yang diketahui, mantan istri Gading Marten ini ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Tak sendirian, sosok pria inisial MYD yang diketahui adalah Michael Yukinobu Defretes pun juga turut dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tak Terima Hubungannya dengan Aurel Hermansyah Disebut Settingan, Atta Halilintar: Enggak Mungkin Sampai Sepanjang Ini

Terbaru, terkuak sikap MYD saat Gisel kirimkan video syur mereka kepadanya.

Pengakuan pria MYD itu dikuak oleh pihak polisi.

Diungkap pula cerita Gisel soal ponsel yang hilang.

Baca Juga: Makin Ramai, Bisnis Kuliner Saipul Jamil Tetap Menjanjikan Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Melansir dari Kompas.com , Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka Gisel dinilai telah membuat konten pornografi.

Pernyataan Yusri berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang Udang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Baca Pasal 4, membuat, saya sampai yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang rekam. Membuat memang tidak bisa untuk kepentingan pribadi," ujar Yusri dalam jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Mantan Menantunya Ditetapkan sebagai Tersangka, Roy Marten: Gading Sudah Pasti Kepikiran

"Yang terjadi adalah (tersampaikan ke) teman-teman semua kan, sampai khalayak ke masyarakat umum, ini yang kemudian tersebar," ucap Yusri melanjutkan.

Yusri berujar, dalam pemeriksaan, Gisel mengakui telah membuat konten bermuatan dewasa tersebut dengan MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara ada 2017.

Setelah merekam, kata Yusri, Gisel kirim rekaman video syur ke MYD melalui fitur AirDrop yang ada di iPhone.

Baca Juga: Video Pribadinya Tersebar di Media Sosial, Gisella Anastasia Akui 2 Ponselnya Rusak dan Hilang

"Saat itu saudari GA juga transfer gunakan AirDrop kepada si MYD. MYD pengakuannya sempat seminggu (menyimpan) kemudian setelah itu dihapus," kata Yusri.

"Menurut pengakuannya (Gisel), ada yang bilang rusak, ada ponsel satu hilang," ucap Yusri lagi.

Dan tak diketahui alasan MYD buru-buru hapus video syurnya dengan Gisella Anastasia.

Baca Juga: Bak Mendapat Firasat, Pria Asal Malaysia Ini Unggah Soal Kematian Seminggu Sebelum Kecelakaan : Usia Makin Lanjut, Kubur Memanggil-manggil

Adapun, hasil penetapan Gisel sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dua kali sebagai saksi dan gelar perkara.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui bahwa video berdurasi 19 detik itu merupakan dirinya sendiri.

Yusri berujar, video syur tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD pada 2017 di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Penetapan Gisel Sebagai Tersangka Tuai Perdebatan, Komisioner Komnas Perempuan Sebut GA dan MYD Adalah Korban

Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketakutan Michael Dikirimi Gisel Video Syur? Langsung Hapus dari 3 Tahun Lalu, Jejak Tercium Polisi

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribun Jatim