Sehari Setelah Habib Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka, Suasana Markas FPI di Petamburan Tampak Lenggang dan Tak Ada Penjagaan

Jumat, 11 Desember 2020 | 15:00
(Warta Kota/Desy Selviany)

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.

GridHype.ID- Nama Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kini masih ramai diperbincangkan.

Kini, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ya, Rizieq Shihab terjeratdalam kasus keramaian di Petamburan.

Pasca HRS ditetapkan sebagai tersangka, suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat terlihat lengang.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Hingga Dicekal ke Luar Negeri, Polisi Segera Ambil Langkah Penangkapan dalam Waktu Dekat

Tidak ada penjagaan di depan Jalan Petamburan III seperti beberapa pekan sebelumnya.

Suasana itu terlihat sehari setelah Imam Besar FPI Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (11/12/2020) pagi terlihat tidak ada pria-pria berseragam berwarna putih di akses masuk Jalan Petamburan III seperti sepekan sebelumnya.

Hal itu membuat suasana agak lengang ketimbang sepekan lalu.

Wartakotalive.com/Desy Selviany

Suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat lengang. Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020)

Baca Juga: Rekaman Suara Pengawal Rizieq Shihab Hebohkan Publik, Roy Suryo Sebut Terlalu Jernih Suaranya: Seandainya Rekaman CCTV di Ruas Tol Itu Bisa Didapatkan

Pun di dalam Jalan Petamburan III cukup lengang.

Tidak ada yang melarang awak media masuk ke dalam jalan tersebut seperti beberapa pekan lalu.

Media pun bebas mengambil gambar di jalan yang terkenal menjadi markas FPI itu.

Beberapa awak media terlihat sudah berada di pintu masuk jalan tersebut.

Baca Juga: 6 Pengikutnya Tewas Ditembak Kepolisian, Rizieq Shihab Akhirnya Beri Respon Terhadap Insiden Berdarah Tersebut

Di sepanjang Jalan Petamburan III, terlihat dua pedagang kaus bergambar Rizieq Shihab yang berdagang di depan rumah warga.

Satu di antaranya sempat melarang awak media untuk mengambil gambar di jalan tersebut.

"Jangan ambil-ambil foto ya," ujar pedagang tersebut.

Mereka berdagang di seberang kantor DPP FPI di Petamburan.

Baca Juga: Berada di RS Polri Keramat Jati, 6 Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Dijaga Ketat Prajurit TNI AD

Sementara gerbang Kantor DPP Petamburan tampak terkunci. Di dalam hanya ada seorang pria tengah membersihkan teras kantor DPP FPI.

Persis di depan gang rumah Rizieq Shihab terdapat sejumlah karangan bunga turut berduka cita.

Karangan bunga yang ditujukan kepada enam laskar yang tewas tertembak polisi itu diberikan oleh beberapa Ormas.

Tidak seperti biasanya, di depan Gang Paksi tempat rumah Rizieq Shihab juga tidak ada penjagaan.

Baca Juga: CCTV di Lokasi Bentrok Polisi dan Anggota FPI Diduga Disabotase, Pihak Polri Akan Ungkap Rekaman Terkait Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab

Hanya ada bangku panjang di taruh di gang tersebut tanpa adanya penjagaan satupun.

Sementara itu tidak ada satupun warga yang mau dimintai keterangan.

Seorang warga mengaku tidak tahu menahu terkait tidak adanya penjagaan di Jalan Petamburan III.

"Wah saya enggak tahu kalau soal itu enggak tahu," kata warga yang duduk di amben Jalan Petamburan III.

Pantauan Wartakotalive.com, suasana lengang itu sudah terjadi sejak Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: 6 Orang Simpatisan FPI Tewas Ditembak Polisi Lantaran Serang Polisi dengan Senjata Tajam Saat Bertugas

Tepatnya sehari setelah enam laskar yang tewas disalatkan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Penyidik Diadang Massa FPI Saat Datangi Rizieq Shihab, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah

Adapun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keramaian di Petamburan adalah.

1. Rizieq selaku penyelenggara acara2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Situasi Markas FPI di Petamburan

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Wartakotalive

Baca Lainnya