GridHype.ID - Melihat berbagai aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan terjadi, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menegaskan bakal melakukan tindakan tegas.
Idham lalu menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sempat mengadang penyidik Polda Metro Jaya.
Ketika itu massa mengadang pihak polisi yang hendak memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Indonesia sebagai negara yang berlandaskan hukum, maka segala lapisan masyarakat termasuk ormas harus patuh pada hukum yang berlaku.
Idham mengingatkan bahwa akan ada jerat pidana bagi pihak yang sengaja menghalangi kerja aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.
Kapolri juga menambahkan jika semua elemen masyarakat memanglah harus menjaga ketertiban dan keamanan.
Rencananya penyidik akan melayangkan surat penggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Sebelumnya, Rizieq sempat mangkir dari panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dikarenakan sakit.
Panggilan yang diberikan sendiri terkait dengan kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.
Acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain di wilayah Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang sebelumnya dihadiri Rizieq di Bogor.
Idham akan terus mengusut kasus-kasus tersebut hingga tuntas.
Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi atas kasus ini.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.
Dalam aksi itu, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.
Aziz Yanuar, pengacara Rizieq menegaskan jika tak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada laskar FPI untuk melakukan tindakan tersebut.
(*)