Gridhype.id-Kasus raibnya tabungan salah seorang nasabah Maybank, Winda Earl sebesar Rp22 Miliar tengah menyita perhatian saat ini.
Diketahui jika Winda Earl merupakan seorang atlet eSport yang mengklaim jika uang tabungannya yang ia tabung bersama sang ibunda di bank MayBank hanya tersisa Rp600 ribu saja di ATM dari yang sebelumnya berjumlah Rp22 Miliar.
Pihak Kuasa Hukum dari PT Maybank Indonesia Tbk yang diwakili oleh Hotman Paris pun mengaku tak habis pikir dengan klaim dari pemilik nama lengkap Winda Lunardi.
Menurut Hotman Paris, Winda Earl meminta kliennya untuk mengembalikan seluruh uang simpanan milik Winda yang raib sebesar Rp20 Miliar lebih.
Uang tersebut belakangan diketahui ditilap oleh oknum Kepala Cabang Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan.
Menurut Hotman, setelah dilakukan penyelidikan, rupanya ada aliran dana dari rekening korban justru mengalir ke salah satu anggota keluarga.
Anggota keluarga yang disebut Hotman tak lain adalah Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl.
"Kalau Anda sebagai pemilik bank atau koperasi (simpan pinjam), coba bayangkan kalau Anda punya nasabah yang mengaku rekeningnya dibobol. Tapi kemudian terdapat bukti-bukti bahwa dalam jumlah besar uangnya mengalir ke anggota keluarganya," tegas Hotman dilihat dari laman akun Instagramnya, Sabtu (14/11/2020).
Keanehan lainnya, lanjut Hotman, ada aliran dana yang disebut-sebut sebagai bunga yang juga ditransfer pelaku ke rekening anggota keluarga Winda.
Diungkapkan Hotman, sebagaimana produk dana pihak ketiga perbankan pada umumnya, seharusnya bunga simpanan dibayarkan langsung oleh bank yang kemudian dikredit langsung ke rekening pemilik. Bukan malah ditransfer ke pihak lain.
Anehnya lagi, kata Hotman, transfer bunga pun dilakukan dari rekening pribadi pelaku.
Selain itu, ada pula aliran dana untuk pembelian polis asuransi di PT Prudential Life Assurance.
"Bahkan bunga juga mengalir ke anggota keluarga beserta keganjilan lainnya," ucap Hotman Paris.
Hotman menegaskan, pihak Maybank Indonesia bersedia membayar penuh kerugian nasabahnya.
Asalkan klaim Winda bisa dibuktikan kebenarannya.
Itu sebabnya kenapa kliennya memutuskan menunggu selesainya penyelidikan dari kepolisian.
Baca Juga: Tips n Trik Memotong Daging Ayam Menjadi 8 Bagian dengan Mudah
Ajak Winda bertemu
Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman mengajak Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Jhoni.
Kopi Jhoni selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.
"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankam agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Jhoni untuk ketemu saya," ucap Hotamn.
Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.
Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl.
Kata dia, Maybank menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.
"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.
Lanjut Hotman, Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.
"Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Jhoni dengan itikad yang baik," ujar Hotman.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Hotman: Ngaku Rekening Dibobol, Tapi Uang Mengalir ke Anggota Keluarga