GridHype.ID - Belakangan nama Winda Earl ramai diperbincangkan terkait raibnya uang tabungan.
Sebagai kuasa hukum dari Maybank, Hotman Paris minta Winda Earlbertemu mencari jalan keluar dari masalah yang menimpanya.
Jumlah tabungan yang cukup fantastis ini memang menyedot perhatian publik.
Uang milik Winda Earl yang hilang di Maybank jumlahnya mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Terkait kasus hilangnya uang Winda Earl, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Mereka bahkan sudah mengamankan dan menahan tersangka.
Tersangka yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir yang berinisial A.
Kasus raibnya uang Winda Earl itu telah masuk ranah penyidikan karena yang bersangkutan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Laporan Winda Earl terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Terkait kasus raibnya uang Winda Earl, pihak Maybank menggandeng pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris menjadi kuasa hukum yang menangani kasus ini di meja hijau.
Menurut versi Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar yang diklaim Winda Earl.
Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman menantang Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Jhoni.
Kopi Jhoni selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.
"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankam agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Jhoni untuk ketemu saya," ucap Hotamn dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (13/11/2020).
Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda Earl, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda Earl maupun pihak kuasa hukumnya.
Baca Juga: Miris, Demi Organ Dalam Seorang Ibu Tega Menenggelamkan 2 Anaknya Hingga Tewas
Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl.
Kata dia, Maybank menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.
"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Diduga Mirip Jessica Iskandar
Lanjut Hotman, Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.
"Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Jhoni dengan itikad yang baik," ujar Hotman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Hotman Paris Ajak Winda Earl Bertemu Bahas soal Raibnya Uang Rp 22 M di Maybank, Minta Berikan Fakta
(*)