GridHype.ID - Beberapa waktu lalu sempat viral kasus pemerkosaan di sosial media.
Ya, AF selaku korban pemerkosaan membagikan kisah pilunya di sosial media.
Kini setelah satu tahun, kasus pemerkosaan AF memasuki babak baru.
Pelaku pemerkosaan wanita di Bintaro, Raffi Idzamillah akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (9/8/2020).
Baca Juga: Tragis! Seorang Janda Disetubuhi Dua Orang Pemuda yang Nyelonong Masuk ke Rumahnya
Raffi ditangkap setelah setahun sebelumnya pada 13 Agustus 2019 memperkosa AF di rumah korban.
Dikutip dari Tribun Jakarta pada Senin (11/8/2020), rekan Raffi di Pondok Aren, Tangerang Selatan bernama Emon mengungkap kesaksiannya.
Emon mengatakan dirinya tak tahu ternyata Raffi merupakan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan.
Ia baru tahu kejadian tersebut setelah Raffi tertangkap polisi.
"Saya baru tahu ya pas viral itu. Semalam tertangkap di rumahnya, iya tahu pas ketangkep," ujar Emon di lokasi, Minggu (9/8/2020).
Emon menceritakan bahwa selama setahun terakhir Raffi masih beraktivitas seperti biasa.
Ia tidak pergi ke mana-mana dan tetap bermain di sekitar rumahnya.
Keluarga juga tidak mencoba untuk menyembunyikan pelaku.
Baca Juga: Niat Ingin Perkosa Penumpangnya, Sopir Angkot Malah Hilang Kendali dan Masuk ke Jurang
Sedangkan, polisi sempat menyebut keluarga sempat menyembunyikan pelaku.
Bahkan, Raffi disebut sering nongkrong di depan minimarket bersamanya.
"Kalau sama dia kenal, dia seringnya di Alfa Midi depan," ujarnya.
Emon mengatakan bahwa Raffi adalah sosok yang pendiam dan tak banyak bicara.
Selama setahun terakhir, dia bertingkah seperti biasa sehingga tak ada yang menaruh curiga.
"Ya enggak gimana-gimana, layaknya orang-orang pada umumnya," kata dia.
Rupanya, Raffi sendiri diketahui sudah putus sekolah dari bangku SMA.
Kapolres Tangerang Selatan, Imam Setiawan menjelaskan bahwa terduga pelaku itu masih 19 tahun.
"Jadi pelaku saat ini berusia 19 tahun ini sudah memiliki pekerjaan yang tetap dan sering bepergian dan bertempat tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan," ungkap Imam dikutip dari channel YouTube metrotvnews.
Imam menjelaskan bahwa polisi juga menyoroti teror yang dilakukan oleh pelaku.
Sebagaimana diketahui pelaku sempat meneror korban melalui dirrect messages (DM) di Instagram.
Pelaku juga sempat mengirimkan gambar porno hingga dapat terancam pelanggaran Undang-undang ITE.
"Yang sedang kami fokuskan, karena apa yang dilakukan tersangka dengan meneror itu juga akan menambah pasal dalam proses penyelidikan ini."
"Kita ketahui bahwa dalam proses teror itu tersangka mengirimkan gambar alat kelamin melakukan pengancaman terhadap korban sehingga akan kami tambahkan undang-undang ITE," jelas Imam.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Motif bagaimana pelaku mengetahui Instagram daripada korban sedang kami dalami," sambungnya.
Baca Juga: Bakar Bendera Merah Putih hingga Tak Akui Indonesia, Aksi Nekatnya Gegerkan Masyarakat
Dari pengakuan pelaku, RI mengaku baru sekali melakukan tindak pemerkosaan.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui saat ini baru pertama kali dilakukan," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Setahun Baru Tertangkap, Gelagat Pelaku Perkosaan di Bintaro Diungkap Rekannya: Enggak Gimana-gimana
(*)