Bakar Bendera Merah Putih hingga Tak Akui Indonesia, Aksi Nekatnya Gegerkan Masyarakat

Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:30

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

GridHype.ID - Lagi-lagi kabar tidak menyenangkan mengenai perusakan lambang negara terjadi.

Kali ini tersangkanya adalah perempuan pemilik akun Facebook berinisial MA (33) yang diketahui berada di Lampung.

MA diduga melakukan perusakan lambang negara setelahaksinya membakar bendera Merah Putih viral di media sosial.

Kejadian tersebut diduga merupakan kasus seperti Sunda Empire.

Baca Juga: Hubungannya yang Tinggal Melangkah ke Perkawinan dengan Jessica Iskandar Kandas, Richard Kyle Mengaku Bahagia Saat Disinggung Soal Kehidupannya Sekarang: Happy Dong

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kegiatan penangkapan pelaku tersebut setelah kasus pembakaran bendera merah putih itu viral di media sosial.

Dia mengatakan pihaknya kemudian mencari identitas pemilik akun Facebook tersebut.

Tak butuh waktu lama, ternyata pelaku merupakan seorang wanita yang tinggal di wilayah Lampung Utara.

"Ternyata disitu ada identitas daripada pemilik akun medsos itu beralamat di wilayah Lampung Utara.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Haji, Begini Cara Cek Keberangkatan Jemaah

Via Hai
Via Hai

Posting Video Bakar Bendera Merah Putih, Cewek di Lampung Diamankan Polisi, Motivasinya Gila

Jadi perintah kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, setiap anggota Polri tuh harus pro aktif, partnership dan problem solving jadi proaktif itu harus cepet menjemput bola apa sih kejadian yang ada di lapangan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (03/08).

Setelah mendapatkan identitas dan lokasi pelaku, pihaknya menggelar penangkapan terhadap seorang wanita berinisial MA pada Minggu (02/08) malam.

Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Bikin Pangling, Penampilan Terbaru Adele Banjir Pujian, Berhasil Pangkas Berat Badannya hingga 50 Kg dalam Waktu 6 Bulan

"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang bukti yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.

Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera.

Menurut Pandra, pelaku melakukan aksi tersebut juga dengan sengaja.

"Dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia ini bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu sih secara teknis sih tapi secara umumnya kan ditanya apa sih alasannya?

Baca Juga: Tak Disangka, Krisdayanti Pernah Selidiki Atta Halilintar Sampai Singgung Soal Keseriusannya

Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan Mataram," ungkapnya.

Dia menyampaikan pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berubah-ubah.

Diduga, kasus tersebut selayaknya kasus Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia.

"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada sunda empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," pungkasnya.

Baca Juga: Kena Skandal Video Panas, Cut Tari Disebut Goda Pejabat hingga Dilabrak Istri Sahnya, Pengacara: Itu Bersifat Menyesatkan

Keterangan berubah-ubah

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan hal tersebut usai pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.

Hasilnya, pelaku kerap berbicara berubah-ubah terkait kasus pembakaran bendera itu.

"Terlapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak meyakinkan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (03/08).

Pandra mengatakan pelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia. PBB mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.

Baca Juga: Sebelum Janur Kuning Melengkung, Ahli Tarot Peringatkan Lesty Kejora agar Tak Gegabah Ambil Keputusan Menikah dengan Rizky Billar : Saya sih Sangsi!

Karena kerap berbicara aneh, Pandra menyebut pelaku harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Lampung.

Dia bilang pihaknya juga belum memutuskan status hukum pelaku hingga hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar.

"Karena seseorang itu kan sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Karena keterangannya berubah-ubah itu kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Viral! Nekat Bakar Bendera Merah Putih, Perempuan Ini Tak Akui Negara Indonesia Polisi Ungkap Identitas Pelaku Sebenarnya

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Grid Star