Tak Berkutik Saat Ditangkap di Rumah Kerabatnya, Gilang 'Bungkus' yang Sempat Hebohkan Dunia Maya Ini Akui Jika Orang Tuanya Tahu akan Kelainannya, Psikolog Forensik Justru Hal Mengejutkan Ini

Minggu, 09 Agustus 2020 | 17:15
Kolase Warta Kota/Tangkap Layar Akun Twitter @m_fikris

Gilang bungkus, pelaku fetish kain jarik ditangkap polisi.

GridHype.ID - Sempat hebohnya dunia maya beberapa waktu lalu, terduga pelaku fetish kain jarik, Gilang tak berkutik saat di tangkap polisi.

Gilang ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan di Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pasca penangkapan itu, berbagai fakta barupun mulai terkuak satu per satu.

Baca Juga: Daun Kelor Jadi Primadona Atasi Masalah Kesehatan, Kurangi Risiko Diabetes hingga Lindungi Liver

Ternyata sedari usia belia Gilang telah mengidap kelainan seksual.

Kepada polisi, Gilang membenarkan hal tersebut.

Tak hanya itu, orang tuanya pun ternyata tahu akan kelainannya itu sejak ia duduk di bangku kuliah.

"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," kata Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti dikutip dari Surya.co.id, Jumat (7/8/2020).

Dalam keterangannya Manang Soebeti menyebutkan jika pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan

memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri bak pocong sejak kuliah.

Kemudian sambung Manang, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada Gilang.

Baca Juga: Saking Kecilnya Cuma Muat Dompet, Tas Zaskia Gotik saat Plesiran Naik Kapal Mewah Ternyata Bernilai Fantastis!

Gilang mengaku jika dirinya mengidap kelainan seksual sejak kecil.

"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," katanya.

Gilang rupanya tertarik secara seksual pada orang yang berselimut atau dibungkus kain.

"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ujarnya.

Diketahui, Gilang ditangkap polisi di rumah pamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2020).

Tim Khusus

Polrestabes Surabaya menangani kasus yang menyeret nama Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga yang kini berstatus drop out.

Guna menindak lanjut tindakan Gilang yang meresahkan itu, Polda Jatim juga membentuk satgas khusus melalui Ditkrimsus dan Ditkrimum.

Baca Juga: Jangan Diabaikan, 4 Tips Ini Wajib Dilakoni Wanita Agar Miss V Selalu Sehat dan Tak Bau

Sebab, diduga ada tindak pidana yang dilakukan, baik secara fisik maupun secara virtual atau ITE.

Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Ini merupakan alat bukti awal dari keterangan-keterangan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis, (6/8/20202).

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM

Gilang 'Bungkus' saat ditangkap di rumah pamannya di Kalimantan Tengah

Untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pengkajian oleh tim terkait.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ditemui Rabu (10/6/2020).

Seperti gelar perkara, menganalisa dan mengkaji apa yang sudah didapat alat bukti pada saat penyelidikan.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Kemunculan Sunda Empire, Pria Ini Dirikan Kekaisaran Altantium di Australia Lengkap dengan Hukum dan Mata Uang Sendiri

"Benar dalam hal ini kita telah melakukan upaya-upaya paksa dalam suatu aturan yang masuk pada ranah penyidikan," lanjutnya.

Adapun jenis kelamin korban yang sudah terdata pihaknya kebanyakan lelaki.

"Barang bukti teknis, nanti kalau sudah dilakukan penyidikan, lengkap alat buktinya, tunjukan," pungkasnya.

Kata Psikolog Forensik

Psikolog Klinis Forensik A Kasandra Putranto sebelumnya sempat mengungkap keraguan kalau apa yang dilakukan oleh Gilang itu adalah fetish kain jarik.

Ia malah menduga adanya penyimpangan yang lain dan bukan merupakan fetish.

Dilansir dari Youtube tvOneNews Sabtu (1/8/2020), Kasandra Putranto awalnya menjelaskan terlebih dahulu apa itu fetish.

Baca Juga: Viral Pasangan Pengantin Lakukan Pernikahan dengan Konsep Drive Thru, Gak Ngabisin Duit!

"Fetish itu adalah gangguan atau penyimpangan seksual di mana seseorang mencari pemuasan kebutuhan dari benda-benda mati dan bagian tubuh yang non alat reproduksi, bisa jadi itu kaki, tangan, kuku, jempol.

Tapi bukan bagian yang biasanya dan wajarnya orang-orang lain secara normal misalnya," jelasnya.

Selain bagian tubuh lain, bisa juga kepada benda mati, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam dan sebagainya.

"Nah pertanyaannya adalah, apakah kasus ini adalah kasus fetish?

Menurut saya justru patut diragukan karena kebanyakan justru belum memeriksa yang bersangkutan dan justru melibatkan komentar-komentar, pendapat-pendapat yang belum bisa dibuktikan kebenarannya," tutur Kasandra Putranto.

Ia pun menyebut bahwa kasus ini baru bisa dikatakan fetish kain jarik jika sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pelaku paling tidak.

Baca Juga: Donald Trump Jadi Korban Bulian Netizen karena Salah Sebut Thailand Jadi 'Thighland'

"Apabila ternyata belum ditemukan, kemudian mungkin juga bisa dilakukan pemeriksaan terhadap korban," tambahnya.

"Baru dapat kita kembangkan apakah betul ini termasuk fetish atau bukan, saya yakinnya juga mungkin ada kemungkinan lain, dugaan lain itu juga patut diperhitungkan karena sekarang ini justru semua orang sudah semakin yakin bahwa itu fetish dan sudah langsung memberi nama yang menurut saya justru belum boleh dilakukan," ungkapnya.

"Persoalannya adalah di kasus ini saja mungkin saya rasa hanya saya yang meragukan bahwa itu fetish, karena semuanya sudah langsung mengeluarkan pendapat bahwa ini fetish dan diyakini kebenarannya, bahkan sudah dilabel," tambahnya.

Padahal berdasar pada penuturan beberapa korban, ia melihat adanya bentuk kekerasan, dimana korban ada diikat dan lalu dilakban.

"Bahkan ada juga yang tidak menggunakan jarik, jadi sebenarnya pengenaan label fetish jarik tidak tepat, karena ternyata tidak konsisten gitu. Persoalannya, yang jadi sumber pemuasan ke kebutuhannya itu adalah jariknya atau orangnya? Kalau orangnya, ini kan berarti sudah benda hidup ya, berarti kan kembali lagi dugaan fetish ini tidak dapat kita tegakkan," jelasnya.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : tribunnews, Surya, tribun bogor

Baca Lainnya