Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
4 tahun yang lalu
PNS dihadapkan pada peraturan pemerintah dimana ia bisa saja dipecat jika melakukan berbagai pelanggaran.
Pasal 87 ayat 3 menyatakan PNS diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat.
Menurut I Dewa Gede Palguna setidaknya ada 4 prinsip etika pejabat publik yang dilanggar oleh Sitti Hikmawatty sebagai komisioner KPAI.
Popular
6 bulan yang lalu
Tag Popular