GridHype.ID - Beberapa waktu lalu Farhat Abbas yang mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang sempat melaporkan Hotman Paris.
Dalam laporannya, Farhat Abbas menyebut bahwa Hotman Paris telah menyebarkan konten pornografi.
Merasa difitnah, Hotman Paris pun akhirnya resmi mengajukan tuntutan pada Andar Situmorang dan Farhat Abbas.
Baca Juga: Jadi Pengacara Kelas Kakap, Hotman Paris Hadiahi Putrinya Apartemen Termahal di Indonesia
Hotman Paris melaporkan balik Farhat dan Andar pada Rabu (14/8/2019), pukul 22.29 WIB.
Dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila.
Kini, Hotman mengatakan bahwa status pelaporan terhadap Andar telah memasuki tahap penyidikan.
"Terkait laporan terhadap Andar, sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Idap Tumor Payudara, Femmy Permatasari Sempat Minta Disuntik Mati Oleh Dokter
Jadi, Polda sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa terhadap Andar akan dilakukan penyidikan," kata Hotman dilansir dari Kompas.com, Rabu (6/11/2019).