Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna
GridHype.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan penghentian sementara atas program televisi yang di bawakan oleh pengacara kondang, Hotman Paris, Hotman Paris Show.
Dilansir dari Tribun Palu sanksi tersebut diberikan melalui surat keputusan KPI Pusat nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019.
Surat keputusan tersebut berisi bukti terkait pelanggaran yang telah dilakukan oleh program televisi, Hotman Paris Show.
Acara tersebut mendapat teguran karena salah satu episode Hotman Paris Show yang menayangkan perseteruan antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.
Episode yang 'bermasalah' tersebut tayang pada 29 Agustus 2019 lalu.
"Menetapkan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat tentang sanksi administratif penghentian sementara program siaran Hotman Paris Show di stasiun iNews," demikian bunyi surat keputusan tersebut seperti yang telah dikutip oleh GridHype.ID.
Dilansir dari Grid.ID, sebanyak 12 pasal telah dilanggar oleh talkshow yang dibawakan oleh Melaney Ricardo ini.
KPI menilai jika dalam tayangan itu terdapat adegan emosional yang terlalu berlebih dan tak layak disiarkan ke masyarakat luas.
Adegan itu tak lain adalah perseteruan antara Nikita Mirzani dan Elva
Sanksi administratif yang harus ditanggung adalah berupa penghentian sementara program itu sebanyak dua kali tayangan.