Sehingga dari keterangan ini akhirnya disimpulkan dalam madzhab Maliki bahwa baik imam maupun makmum, ataupun mereka yang shalatnya munfarid/sendirian, maka hendaklah mereka semua setelah selesai dari takbiratu ihram langsung membaca surat Al-Fatihah, tidak harus membaca doa iftitah. (Al-Mudawwanah:1/62).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Bacaan Doa Iftitah Pendek Lengkap dengan Artinya"
Baca Juga: Doa Harian, Sedang Mengalami Musibah dan Cobaan dalam Hidup? Segera Amalkan Doa Berikut Ini
(*)