Sebab, kuburan sebagai tempat pemakaman jenazah manusia harus tetap dihormati dan dimuliakan secara wajar.
2. Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah, karena nazar hanya ditujukan kepada Allah;
3. Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk meminta berkah, karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan;
4. Membangun taman-taman atau bangunan di sekitar kuburan hukumnya makruh, baik di dalam maupun di luar kuburan;
5. Hendaknya menyampaikan doa-doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan, rahmat, dan keselamatannya;
6. Tidak boleh menduduki kuburan.
Mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita, Abdullah bin Abi Mulaikah pernah bercerita:
"Pada suatu hari, Aisyah pernah pulang dari kuburan. Lalu aku bertanya kepadanya: 'Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?' Aisyah menjawab: 'Dari kuburan saudaraku, Abdurrahman'. Kemudian kutanya lagi: 'Bukankah Rasulullah SAW melarang ziarah kubur?' Kemudian kutanya lagi: 'Bukankah Rasulullah SAW melarang ziarah kubur?' Aisyah menjawab: 'Benar, beliau pernah melarang, tapi kemudian menyuruhnya'." (HR Al-Hakim dan Baihaqi).
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul "Bacaan Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Tulisan Arab, Latin dan Arti Bacaan Doa Ziarah Kubur"
Baca Juga: Doa Harian, Jelang Ramadhan 2023, Inilah Beberapa Bacaan Doa Berbuka Puasa yang Bisa Kamu Hafalkan
(*)