Selain lewat web sscasn.bkn.go.id, pelamar PPPK Guru 2022 juga bisa mengecek hasil kelulusan lewat gurupppk.kemendikbud.go.id.
Ada pun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman gurupppk.kemendikbud.go.id
2. Klik ikon garis tiga yang terdapat di kanan atas layar
3. Pilih 'Pengumuman' yang terdapat di bagia menu
4. Masukkan NIK, nomor peserta
5. Jumlahkan angka tertera di layar
6. Hasil seleksi akan muncul di beranda.
Pelamar yang dinyatakan lulus akan lanjut ke tahap selanjutnya yakni pengisian daftar riwayat hidup dan pembuatan Nomor Induk PPPK.
Pengisian daftar riwayat hidup dan pembuatan Nomor Induk PPPK dijadwalkan 22 Februari hingga 13 Maret 2023.
Bagi pelamar yang mendapati hasil tidak lulus, masih bisa mengajukan sanggah.
Baca Juga: Jadi Dambaan tapi Banyak yang Gak Tahu, Ternyata Ini Perbedaan PNS dengan PPPK