Sementara, ibu kandung Tamara hanya mempunyai dua orang anak, yakni Tamara sendiri dan seseorang berinisial A.
2. Penjelasan kuasa hukum Ryszard
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, menjelaskan mengenai hubungan saudara antara kliennya dengan Tamara Bleszynski.
“Ryszard adalah anak kandung dari Pak Zbigniew Bleszynski dengan perwakilannya (istri) yang kedua,” kata Susanti saat dihubungi Kompas.com.
“Tamara merupakan anak dari pernikahan Zbigniew Bleszynski dengan istri ketiganya,” lanjut Susanti.
3. Duduk perkara
Perkara Tamara dan Ryszard bermula dari gugatan Ryszard atas Tamara atas dugaan wanprestasi. Tak tanggung-tanggung, Ryszard meminta ganti rugi sebesar Rp 4.022.335.099.
Angka itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051.83 dollar AS, yakni 51.525.92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayarkan kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525,92 dollar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tamara Bleszynski Bantah Punya Adik Kandung dari Ayahnya hingga Penjelasan Pihak Ryszard Beszynski"