Kepala sikat gigi elektrik berfungsi untuk membersihkan area permukaan gigi dengan memutar atau bergetar dengan cepat.
Biasanya, kepala sikat gigi ini masih memiliki bulu nilon yang dapat dipakai setelah pemakaian rutin.
Bulu-bulu sikat gigi elektrik ini juga relatif lebih pendek, yang artinya bulu-bulu sikat tersebut akan lebih cepat rusak.
Kepala sikat gigi elektrik sebaiknya diganti setiap 12 minggu, atau bahkan lebih awal.
Oleh karenanya, penting untuk mengetahui tanda-tanda keausan pada bulu sikat gigi elektrik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Kita Seharusnya Mengganti Sikat Gigi?"
(*)