Follow Us

Ferry Irawan Resmi Jadi Tahanan Meski Bantah Lakukan KDRT, Suami Venna Melinda Terancam 5 Tahun Penjara

None, Puspita Rahayu - Rabu, 18 Januari 2023 | 12:30
Ferry Irawan ditahan
(Instagram/vennamelinda & dok.Polda Jatim)

Ferry Irawan ditahan

Gridhype.id- Dituding lakukan KRDT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan kini resmi dibui.

Beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto Venna Melinda dengan hidung yang berdarah-darah.

Siapa sangka, hal tersebut dianggap sebagai ulah dari perbuatan kejam Ferry Irawan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Ferry Irawan resmi ditahan sejak Senin (16/1/2023) sebagai tersangka atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Sebelumnya Ferry Irawan telah menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam di Polda Jawa Timur sebagai tersangka kasus KDRT.

"Kemudian malam ini juga, penyidik langsung menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan-red) sebagai mana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan," kata Dirmanto di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferry Irawan sempat mengutarakan keinginannya agar tidak ditahan oleh kepolisian.

Namun akhirnya, penyidik tetap melakukan penahanan pada aktor usia 45 tahun itu.

"Sebagaimana pasal 21 KUHP syarat objektif penyidik untuk melakukan penahanan. Apalagi ancaman kepada tersangka 5 tahun," ujar Dirmanto.

Dirmanto menyebutkan belum ada permintaan penangguhan penahanan dari pihak tersangka.

Sehingga, Ferry dipastikan akan ditahan penyidik Polda Jawa Timur per hari ini, Senin (16/1/2023) sampai 20 hari ke depan.

"Belum ada ya," pungkasnya.

Baca Juga: Sebut Venna Melinda Histeris dan Memukul Dirinya Sendiri, Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT

Sebagai informasi, pernikahan Venna Melinda dengan Ferry Irawan tengah menjadi sorotan publik.

Venna melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Berselang sehari (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kemudian, penyidik kepolisian daerah Jawa Timur resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka per Kamis (12/1/2023). (M35)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Ferry Irawan Resmi Dijebloskan ke Bui Terkait Dugaan KDRT Atas Venna Melinda

Baca Juga: Tangisi Anaknya Jadi Tersangka KDRT, Ibunda Ferry Irawan Alami Pecah Pembuluh Darah di Bagian Ini

(*)

Source : Wartakota

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest