Semua ini semata-mata demi kebaikan profesi advokat Indonesia ke depannya.
"Sadarlah, mudah-mudahan bisa sadar untuk kebaikan dunia advokat kita."
"Melanggar kode etik dan diberhentikan sementara dari profesi advokat," tandas Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul langsung mengingatkan terkait cara beretika di kehidupan bermasyarakat.
"Di dalam kehidupan kita, di samping agama, ada yang lebih penting juga," beber Hotma Sitompul.
"Yakni etika, kita hidup harus beretika, kalau kita hidup tidak beretika, finish-lah."
"Bisa kita saksikan apa yang sudah dia lakukan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang diTribun Styledengan judulHotman Paris Vs Hotma Sitompul di Kasus KDRT Venna Melinda, Sudah Lama Berseteru, Ini Penyebabnya
(*)