3. Menanamkan bahwa pernikahan perlu kesiapan
Masih banyak yang mempersoalkan berapa sebaiknya usia pernikahan dilakukan. Masih ada tren di masyarakat yang melabeli keputusan menikah di usia matang sebagai perawan atau perjaka tua.
4. Melibatkan tokoh masyarakat dalam memberantas pernikahan anak
Menurut Tari, kultur budaya Indonesia masih mengagungkan tokoh masyarakat sebagai sentral keputusan. Terutama di kultur desa yang sangat kental dengan kultur pesantren atau agamanya.
“Tentu saja yang pertama tokohnya dulu yang perlu di edukasi, sebab masih banyak tokoh yang masih menganggap pernikahan anak sah-sah saja dengan diperkuat dengan dalil agama. Tentu mengubah paradigma ini menjadi hal yang cukup kompleks namun tetap perlu diusahakan,” pungkas Tari.
Artikel ini telah tayang dikontan.iddengan judulBanyak Siswi Nikah Muda Gara-Gara Hamil di Luar Nikah, Ini Langkah Pencegahannya
Baca Juga: Catat! Inilah Inspirasi Nama Bayi Laki-laki Modern 2 Kata
(*)