"Sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan mereka dan katanya ini semakin intens percekcokan itu karena si Venna ini mau kembali lagi ke dunia politik. Jadi, ada faktor tidak suka," kata Hotman Paris dilansir Tribun Jatim dari kanal YouTube Was Was pada Selasa (10/1/2023).
"Karena, kalau terjun ke dunia politik 'kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi," tambahnya.
Ferry Irawan Berpotensi Jadi Tersangka
Hingga kini, status hukum Ferry Irawan, aktor yang dilaporkan istrinya Venna Melinda karena dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masih sebagai saksi terlapor.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan masih berstatus sebagai saksi terlapor atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya sendiri.
Atas status hukum tersebut, Ferry tentunya masih akan menjalani serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan.
"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi. (Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," ujarnya saat ditemui di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (11/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang akan dijadwalkan kembali nantinya. Dirmanto menambahkan, penyidik akan melakukan proses gelar perkara yang tentunya bersifat internal untuk menentukan status hukum lanjutan atas terlapor Ferry Irawan.
"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," pungkasnya.
Jejak Kasus KDRT Venna Melinda
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT saat keduanya menginap di sebuah hotel bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) pagi.