Ari menambahkan, tersangka nekat memotong ujung alat vital anak laki-lakinya itu dengan silet saat sedang tidur.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," tambah dia.
Korban pun langsung kesakitan karenakemaluan dipotongayahnya dan berlari ke arah kakaknya yang berumur 8 tahun sampai dibawa ke petugas medis di kampungnya.
Saat itu, korban langsung dibawa ke RSUD SMC untuk mendapatkan penanganan medis.
"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat.Iya, (tujuansunatanaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J.
Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," tambah Ari.
Sesuai keterangan dokter, kondisi korban sudah membaik dan kemaluannya tidak mengalami cacat.
Tim medis pun sekaligus menyunat korban secara benar dan menunggu hingga pemulihan selesai.
"Kondisi anaknya sedang dilakukan perawatan oleh dokter dan dioperasi juga sekalian disunat.
Dan alat kelaminnya sudah membaik.
Hasil dokter alat vitalnya tak mengalami gangguan kecacatan dan bisa diproses disunat," beber Ari.