Ia bahkan tak habis pikir mengapa Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang.
Sebanyak tiga kali Dito Mahendra mangkir lantaran tengah dirawat di rumah sakit karena DBD.
Sehingga menurutnya proses sidang berjalan lamban dan Nikita masih harus menjalani masa tahanan.
Saat ditanya apakah Nikita Mirzani akan melewatkan malam pergantian tahun di penjara.
Nyai biasa disapa itu memiliki jawabannya sendiri.
“Seperti yang lain ya (merayakan tahun baru),” kata Nikita di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
Ibu tiga anak itu tidak masalah apabila harus melewati pergantian tahun di penjara tanpa keluarga dan anak-anaknya.
Sebab menurutnya perayaan tahun baru tidak begitu spesial baginya.
“Ah tahun barunah engga ada yang spesial,” ujar Nikita Mirzani.
Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.