Kini pelapor Dito Mahendra dan dua saksi lainnya dijadwalkan hadir kembali berhalangan hadir dengan alasan yang beragam.
Dito Mahendra sendiri diketahui masih menjalani perawatan karena sakit DBD.
"Mohon maaf, dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi," kata Jaksa Penuntut Umum dikutip dari YouTube Channel Rasis Infotainment, Kamis (15/12/2022) via TribunMedan ( grup TribunJatim.com ).
"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," ujarnya melanjutkan.
Kemudian, hakim bertanya apakah ada surat keterangan sakit baru dari Dito Mahendra.
Namun, JPU menyebut tak memiliki surat keterangan tersebut.
Sehingga alasan ketidakhadiran Dito Mahendra pun tak dapat diterima.
"Untuk saksi yang Mahendra Dito bahwa ybs masih dirawat, ada surat keterangan yang baru?" tanya Hakim Ketua.
"Tidak ada (surat keterangan baru)" jawab JPU.
Berarti tidak ada alasan sah ya," timpal Hakim Ketua.
Sementara itu, untuk dua saksi lainnya yaitu Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, keduanya tak dapat dihadirkan dengan alasan yang berbeda.