Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Lagi Pedulikan Kehadiran Dito Mahendra, Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas: Takut Kali...

Ruhil Yumna - Kamis, 15 Desember 2022 | 18:45
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Via Sonora.com

Nikita Mirzani dan Dito Mahendra

GridHype.ID - Nikita Mirzani masih terus memenuhi kewajibannya untuk hadir dalam persidangan.

Ya, sperti yang kita bersama tahu Nikita Mirzani kini telah menjalani proses hukum atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Pada hari ini, (15/12/2022) Pengadilan Negeri Serang kembali menggelar sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda keterangan para saksi hari ini, Kamis (15/12/2022).

Melansir dari pantauan Grid.ID, Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Serang sekitar pukul 09.45 WIB dengan mobil tahanan.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu pun sempat menyapa awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

"(Kabar) Baik," kata Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Serang.

Saat ditanya soal kehadiran Dito Mahendra, artis 36 tahun itu tidak mau ambil pusing.

Bahkan, ia sempat berguyon apabila Dito kembali absen.

Baca Juga: Innalillahi, Jenazah Aktor Senior Ini Ditumpuk Tiga dengan Adik dan Ayahnya, Sang Istri: Lahan Makam Udah Gak Muat

Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).
Grid.ID/Devi Agustiana

Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).

"(Kalau tidak hadir) mungkin dia meninggal. Ya, nggak tahu kenapa nggak hadir, takut kali, kalau berani datang saja," ucap Nikita Mirzani sambil tertawa.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga pasal berbeda yang disangkakan kepadanya.

Pasal tersebut yakni pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kemudian, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

Unggahan Nikita Mirzani tentang Dito Mahendra membuat kekasih artis Nindy Ayunda tersebut mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta, karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.

Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kevin Sanova Anak Langit Viral Jadi Pedagang Roti, Kini Kembali Naik Daun Diundang ke Televisi

(*)

Source :Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x