Follow Us

Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letkol Tituler oleh Prabowo, Pengamat Militer Anggap Salah Kaprah

Puspita Rahayu - Rabu, 14 Desember 2022 | 10:00
Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Menhan Prabowo Subianto
Instagram @mastercorbuzier

Deddy Corbuzier menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD oleh Menhan Prabowo Subianto

Bukan hanya Deddy Corbuzier, beberapa sosok ternama lain juga pernah mendapatkan pangkat serupa, di antaranya adalah Idri Sardi dan Nugroho Notosusanto.

Baca Juga: Kerap 'Nyenggol' Deddy Corbuzier, Livy Renata Ogah Disebut Pansos Malah Pilih Raffi Ahmad : Mendingan Sama Orang yang lebih Gede

Meski demikian, penyematan pangkat untuk Deddy Corbuzier dinilai berbeda dengan dua sosok sebelumnya.

Idris menerima pangkat letnan kolonel tituler berkaitan dengan tugasnya untuk memimpin dan membina Korps Musik TNI.

Adapun Nugroho menerima pangkat brigadir jenderal tituler karena mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional.

Tegas, Fahmi menyebut bahwa Kemenhan harus memperjelas tanggung jawab dan masa berlaku tugas yang diberikan kepada Deddy Corbuzier.

"Kalau tetap diberikan, ya harus diperjelas peran, tanggungjawabnya dan sampai kapan tugas itu diberikan. Karena pangkat tituler itu tidak bersifat permanen," ungkapnya.

Masih mengenai pangkat tersebut, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Deddy Corbuzier mendapat konsekuensi tersendiri.

Ia menyebut bahwa Deddy Corbuzier akan terikat aturan militer termasuk kehilangan hak pilihnya selama menjalankan tugas.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer. Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," kata Dahnil Anzar Simanjuntak dilansir dari Tribunnews.com.

Adapun masa berlaku pangkat tersebut adalah sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya.

Pangkat tersebut dikeluarkan dan disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest