Lantas, Budi Atmoko mengatakan bahwa Dito Mahendra telah mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter.
Dengan adanya kendala ini, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan Nikita Mirzani dan akan kembalidigelar pada Kamis (15/12/2022).
Mengetahui hal tersebut, seperti dikutip dari Tribun Sumsel, Nikita Mirzani pun menyampaikan sindiran menohok atas ketidakhadiran Dito Mahendra itu.
"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022).
Niki, sapaan akrabnya, sangsikan infomasi yang menyebut Dito Mahendra sakit DBD dan dirawat di rumah sakit.
"Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD sayang," lanjut dengan nada menyindir.
Ia lantas mempertanyakan keberanian Dito Mahendra untuk bisa hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus pelanggaran UU ITE tersebut.
"Dia hadir, nggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian," tutur Nikita Mirzani.
"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini? Padahal aku udah dizalimi, aku sudah dipenjarakan," tandasnya.
Baca Juga: Hadiri Sidang Lanjutan dalam Kondisi Kurang Sehat, Nikita Mirzani Kedatangan Anak dan Kekasih
(*)